Memasyarakatkan Rencana, Merencanakan Masyarakat
Tuesday, March 02, 2010

Oleh : Elkana Catur Hardiansah, ST
Pengurus Nasional IAP
Penataan ruang dan masyarakat sejatinya merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah proses pembangunan. Mendikotomikan antara proses penataan ruang dengan proses bermasyarakat jelas bukan sebuah paham yang akhir-akhir ini dianut oleh sebagian besar Pemerintahan. Para pengajar Planologi sejak dahulu kala memberikan pemahaman kepada kita bahwa penataan ruang terdiri dari 3 aspek, yaitu: perencanaan, pengendalian dan pemanfaatan, sebuah prinsip yang telah diyakini bertahun-tahun dan melewati penelitian dan peristiwa empirik.
Dalam proses tersebut masyarakat memegang peran penting dalam pelaksanaan dari hulu ke hilir. Pertanyaan yang saat ini sering diwacanakan adalah :
  • Apakah masyarakat mengerti soal penataan ruang?
  • Masyarakat yang seperti apa yang harus dilibatkan dalam penataan ruang?
  • Bukankah kehadiran masyarakat akan menambah “ongkos produksi” proses penataan ruang?
  • Bukankah tugas perencana untuk memberikan pencerahan (enlightment) kepada masyarakat mengenai penataan ruang?
Pertanyaan yang sepertinya tidak up to date ditanyakan pada era reformasi dan desentralisasi. Akan tetapi di alam bawah sadar banyak perencana, pertanyaan-pertanyaan seperti ini terus mengemuka. Implikasinya adalah tidak sinerginya produk penataan ruang dan realitas masyarakat. Pada tulisan ini, diskusi dipersempit hanya pada salah satu aspek yaitu aspek perencanaan. Hal ini dilakukan, bila dianalogikan dalam permainan sepakbola, seperti memilih jenis lapangan yang nyaman untuk dimainkan. Sering kali terjadi perencanaan tidak pernah menjadikan masyarakat sebagai konsideran dalam menyusun rencana. Akan tetapi yang sering terjadi adalah masyarakat disalahkan sebagai biang keladi kekacauan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang.
Masyarakat dan perencana
Proses penataan ruang merupakan proses yang dilakukan dalam rangka mencapai sebuah kestabilan dalam konteks ke-ruang-an. Sehingga setiap aktivitas yang ada di dalamnya merupakan sebuah usaha yang dilakukan dan memiliki titik fokus untuk mencapai sebuah kondisi ke-ruang-an dalam konteks problem solving, future oriented dan resource allocation. John Friedman (1987) memberikan definisi lebih luas mengenai planningsebagai upaya menjembatani pengetahuan ilmiah dan teknik (scientific and technical knowledge) kepada tindakan-tindakan dalam domain publik, menyangkut proses pengarahan sosial dan proses transformasi sosial.
Friedman dalam bukunya Planning In The Public Domain (1987) mengintrepetasikan tradisi perencanaan yang berkembang di dunia sebagai dua buah aspek fungsi formal societal guidance dan societal transfromation. Dalam societal guidance perencanaan diartikulasikan oleh pemerintah dengan menekankan perubahan yang sistematis. Aspek ini dikenal dengan sebutan top-down planning. Aspek societal transformationmerupakan tradisi perencanaan yang bergeser dari societal guidance dan menginginkan terbentuknya sebuah tatanan masyarakat yang menentukan nasibnya sendiri dan segala sesuatu yang diarahkan dari bawah (bottom-up planning). Tradisi ini secara ekstrem ingin mengeliminir peran pemerintah dalam perencanaan.

Pandangan Tradisi Perencanaan Terhadap Peran Masyarakat dalam Perencanaan
Tradisi Reformasi Sosial
Tradisi Analisis Kebijakan
Tradisi Pembelajaran Bersama
Tradisi Mobilisasi Sosial
· Perencana sebagai teknokrat yang mendengarkan tanpa harus memeriksa
· Reformasi politik akan berpikir secara postivistik daripada menekankan proses keterlibatan aktor sosial dalam proses
· Masyarakat ilmiah akan memandu jalur pasti menuju kemajuan sosial
· Perencanaan ada dalam aparat negara
Masyarakat adalah objek kepada rekayasa dan negara
· Nilai-nilai kelas elit diupayakan mengalami ektensifikasi
· Tradisi ini menekankan adanya proses dialogis, relasi non hirarkis, komitmen untuk bereksperimen, toleran terhadap perbedaan dan pencarian ruang transaksi yang tepat
· Merupakan tradisi besar perlawanan
· Mempertanyakan kedudukan bagi mereka yang memiliki power dalam masyrakat secara berteori dan praktik transformasi sosial
· Mereka harus mencari cara untuk meningkatkan harkat masyrakat sehingga menjadi nilai-nilai emansipatoris









Sumber : Diding, 2001



Berdasarkan definisi luas planning yang dikemukakan oleh John Friedman dapat disimpulkan bahwa filosofi peran serta masyarakat dalam perencanaan mengalami suatu pergeseran, dari for people sebagai sifat perencanaan social reform menjadi by people sebagai sifat perencanaan dalamsocial learning.
Oleh karena itu dalam memahami perencanaan maka akan lebih baik apabila perencanaan dipahami sebagai sebuah upaya untuk membuat pengetahuan dan tindakan teknis dalam perencanaan yang secara efektif akan mendorong tindakan-tindakan publik. Pemahaman tersebut melahirkan sebuah pemikiran bahwa selayaknya perencanaan yang dilakukan dan disusun harus mampu memobilisasi seluruh sumber daya yang ada di masyarakat untuk mewujudkan rencana tersebut.
Namun faktanya yang saat ini banyak terjadi adalah mismatch antara tindakan masyarakat dengan rencana yang diinginkan. Hal ini, tidak bisa dipersalahkan kepada masyarakat semata dengan menganggap masyarakat tidak mengerti dengan rencana tata ruang, namun perencana pun harus mengevaluasi peran yang diambilnya yang menyebabkan kondisi seperti ini terjadi.
Beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh dunia perencanaan terkait dengan relasi antara masyarakat dan perencanaan adalah :
1. Rencana Tata Ruang belum menjadi dokumen populis yang menginternal di kalangan masyarakat. Penataan ruang atau perencanaan kota memang telah lama menjadi wacana publik yang dibicarakan. Akan tetapi untuk dokumen rencana sendiri, perencana (baik swasta ataupun Pemerintah) belum mampu mentransformasi dokumen rencana sebagai sebuah action plan bersama elemen masyarakat untuk mewujudkan kondisi ruang yang baik.
2. Tidak akuntabelnya proses penyusunan rencana tata ruang. Proses perencanaan yang sangat teknokratik dan birokratik, seringkali menyebabkan proses tersebut menjadi sangat eksklusif. Akibatnya terjadi krisis kepercayaan terhadap produk ruang, baik dari segi kebutuhan, metode, hasil ataupun tindak lanjut. Dokumen rencana yang sangat birokratik sayangnya sering dianggap miring sebagai salah satu proyek semata saja oleh elemen masyarakat
3. Mismatch antara rencana dengan perilaku masyarakat. Ketidakoptimalan para perencana dalam memobilisasi sumber daya dalam perencanaan tata ruang mengakibatkan tidak sinkronnya perilaku masyarakat dalam pemanfaatan ruang dengan dokumen rencananya sendiri. Misal pada satu wilayah diarahkan sebagai permukiman akan tetapi perilaku masyarakat mengarah kepada perdagangan. Sebuah rencana memang sejatinya memberikan arahan terhadap pemanfaatan ruang. Kolaborasi antara konsep teknis dengan realita di lapangan bukan sebuah usaha untuk kompromi, melainkan usaha untuk mendekatkan kesenjangan antara perilaku masyarakat dan arahan ruang.
Ketiga persoalan di atas sebenarnya bukan persoalan baru yang terjadi belakangan ini. Persoalan ini sudah bertahun-tahun dan belum ada sebuah kompromi mengenai cara menyelesaikannya.
Langkah Ke Depan
Penataan ruang pada hakikatnya merupakan sebuah upaya membuat rencana untuk kepentingan masyarakat. Sepertinya prinsip ini sudah disepakati oleh semua orang. Untuk itu langkah ke depan selanjutnya adalah bagaimana membuat masyarakat menjadi bagian dari proses perencanaan. Bagian dari proses perencanaan tentunya tidak bisa dengan mudah dilakukan lewat media sosialisasi dan diskusi publik. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui yang merupakan tugas perencana.
Tahu, peduli, paham dan bergerak. Ini adalah empat prinsip dasar dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dokumen tata ruang. Perencana tidak dapat lagi berlindung di balik tameng birokrasi dan teknokrasi tanpa ingin terlibat dalam proses pemberdayaan masyarakat dalam bidang tata ruang. Melakukan perencanaan atas kepentingan masyarakat sejatinya seiring dan sejalan dengan melakukan perencanaan bersama masyarakat. Menjadikan masyarakat sebagai bagian dari proses perencanaan dan perencanaan bagian dariproses bermasyarakat.
Dalam perspektif perencanaan sebagai sebuah proses komunikatif, peran perencana sangat vital dalam perencanaan. Seorang perencana yang menentukan informasi seperti apa, akan diberikan kepada siapa, dengan cara apa dan untuk apa akan sangat menentukan hasil perencanaan dan posisi perencana di hadapan organisasi politik. Forester (1989) mengungkapkan peran perencana sebagai informan yang akan menentukan posisinya di hadapan aktor yang lain. Informasi yang dimiliki oleh perencana memberikan sebuah daya tawar yang kuat dalam menghadapi tekanan, intimidasi atau manipulasi yang datang dari aktor lain.
Peran perencana dalam menjembatani informasi dari dan kepada masyarakat merupakan salah satu langkah strategis yang diperlukan dalam memasyarakatkan rencana tata ruang ke khalayak luas. Mengatasi kesenjangan informasi antara perencana dengan masyarakat adalah agenda terpenting dalam merencanakan masyarakat. Perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang ditenggarai merupakan akumulasi ketidakpuasan masyarakat terhadap rencana yang dibuat. Menyamakan pengetahuan antara masyarakat dan perencana adalah agenda kita semua sebagai perencana dalam merencanakan untuk masyarakat. Karena satu hal yang tidak mungkin apabila kita merencana untuk masyarakat tanpa berbagi informasi mengenai rencana tata ruang.

Diding. 2001. Kapasitas Forum Warga Sebagai Ruang Transaksi Sosial dalam Perencanaan, Studi Kasus; Forum Masyarakat Majalaya Sejahtera, Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Departemen Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung, Bandung
Sumber : http://bulletin.penataanruang.net/index.asp?mod=_fullart&idart=89
Comments:
  • salam kenal ..pertama saya berkunjung ke blog anda...sukses
    Posted by Anonymous romi @ 7:39 PM
     
Copyright © 2007 Catur