Sejak jaman saya sudah mulai memperhatikan berita baik di Koran atau TV (sekitar 20 tahun yang lalu), ada beberapa topic yang selalu menjadi trending topic (meminjam istilah twitter) tiap tahunnya di hari raya idhul fitri, yaitu Penentuan hari raya lebaran, Suasana Arus Mudik, harga bahan pokok menjelang lebaran, arus penduduk dari luar daerah menuju Jakarta dan Sekitarnya, serta beberapa topik lainnya.
pada tulisan kali ini saya akan membahas sedikit mengenai arus penduduk dari daerah menuju Kota Jakarta dan sekitarnya.
Kota Jakarta sejak jaman belanda telah menjadi lokasi paling favorit bagi orang-orang dari penjuru nusantara untuk mengadu nasib dan mencari penghidupan untuk meraih mimpi memiliki kehidupan yang lebih baik. Hingga saat ini, Jakarta masih menjadi prime location bagi masyarakat daerah dalam usaha meningkatkan derajat kehidupan.
Pada dua dekade terakhir banyak kota-kota di Indonesia yang berkembang pesat membentuk megaurban seperti Jabodetabek, Gerbangkertasusila, Bandung Raya dan lain-lain. Megaurban ini menarik kegiatan dan sumberdaya yang ada di wilayah sekitarnya, sehingga terkonsentrasi pada kota-kota utama dalam wilayah megaurban tersebut.
Pada sensus yang dilakukan di tahun 2010, Jumlah Penduduk di DKI Jakarta sudah mencapai angka 9,5 juta jiwa dengan jumlah penduduk di kawasan Jabodetabek sebesar 28 Juta jiwa. Pada tahun 2016, Jumlah penduduk di Kawasan Jabodetabek diperkirakan mencapai 35 Juta jiwa dimana kenaikan tersebut berasal dari pertumbuhan alami dan arus urbanisasi penduduk dari luar kawasan.Dari data BPS tersebut, setiap tahunnya terjadi penambahan penduduk sekitar 200.000-250.000 yang berasal dari arus migrasi keluar dan masuk penduduk di Kawasan Jabodetabek. Banyak ahli yang berpendapat bahwa angka ini jauh lebih besar apabila memperhitungkan jumlah pendatang illegal yang beraktivitas di Jakarta tanpa melakukan proses administrasi kependudukan sebagai Kota Jakarta
Pertumbuhan penduduk ini sayangnya diikuti oleh permasalahan-permasalahan yang muncul dibelakangnya, seperti jumlah pengangguran yang mencapai angka 6 % dari jumlah penduduk (walau masih dibawah rata-rata nasional, tetap menjadi masalah yang serius), jumlah penduduk miskin yang mencapai 5 persen dari jumlah penduduk, kepadatan penduduk yang tinggi ( 13.000 jiwa/ Km2 ) yang melahirkan kawasan-kawasan kumuh, dan seabrek persoalan lainnya.
Berbicara migrasi penduduk secara eksesif ke wilayah Jabodetabek, maka tidak lepas kebijakan pemerintah Indonesia di masa lalu yang menerapkan kebijakan pembangunan terpusat melalui pengembangan pusat pembangunan yang diharapkan dapat melahirkan sebuah trickle-down effect ke wilayah di bawahnya. kebijakan pembangunan yang diterapkan yang mendukung konsep growth pole menimbulkan permasalahan, seperti urban bias (bias perkotaan), pro Jakarta, sentralisasi kegiatan industri, dan lain-lain.
Serangkaian kebijakan ini mengakibatkan perkembangan kota Jakarta sangat pesat sehingga meninggalkan wilayah sekitarnya. Trickle down effect yang diharapkan muncul dari konsep ini tidak berjalan dan malah mengakibatkan tingkat kesenjangan antar wilayah semakin besar. Fenomena kota primasi, pada kawasan Jabotabek, menunjukkan ketimpangan dan kesenjangan yang besar antara kota besar dengan kota sekitarnya.
Dalam pembangunan dikenal adanya dua pendekatan yang dilakukan dalam usaha meningkatkan pertumbuhan pada sektor ekonomi. Pendekatan pertama mengemukakan bahwa investasi pada sektor pertanian dapat menyediakan modal bagi pengembangan industri dan perkotaan, sementara itu pendekatan kedua mengemukakan bahwa pertumbuhan industri dan perkotaan menjadi syarat bagi sektor pertanian yang lebih modern dan produktif (Escobar 1955). Teori dan pelaksanaan pembangunan baik yang dilakukan di Indonesia maupun negara lain sebagian besar masih mendikotomikan antara kota dan desa baik dalam hal lokasi, penduduk maupun aktivitas, yang tercermin dengan adanya dualisme pembangunan antara perkotaan dan perdesaan yang menyebabkan terjadinya distorsi hubungan antara perkotaan dan perdesaan.
Pembangunan yang lebih banyak difokuskan di perkotaan (memfokuskan pada pembangunan industri) dibandingkan di perdesaan (melalui pembaharuan sektor pertanian) menyebabkan terjadinya ‘urban bias’, yang mencerminkan alokasi sumberdaya yang lebih berpihak pada kota. Pada sisi lain, dalam perencanaan kota biasanya hanya terkonsentrasi di perkotaan dan sedikit menyinggung sektor pertanian, sedangkan perencanaan pembangunan perdesaan cenderung mengabaikan perkotaan dan mendefinisikan wilayah perdesaan hanya desa dengan areal pertaniannya saja. Hal-hal tersebut menyebabkan pembangunan pada kota menimbulkan permasalahan seperti urbanisasi dan sektor informal yang tidak terkontrol, di sisi lain pada wilayah perdesaan terjadi tekanan terhadap penduduk dan sumber daya alam, timbulnya kemiskinan di perdesaan, degradasi lingkungan serta merenggangnya hubungan sosial yang ada.
Kebjakan dan situasi yang kemudian menimbulkan push factor dan pull factor dalam arus migrasi masuk penduduk ke Kota Jakarta pada saat lebaran, walau data menunjukkan bahwa arus ini terjadi sepanjang tahun dimana Lebaran hanya salah satu momen saja dari arus migrasi masuk ini. Push factor seperti kemiskinan didesa, ketiadaan lapangan kerja, semakin sempitnya lahan pertanian, dan lain sebagainya diyakini sebagai komponen utama yang merangsang penduduk untuk meninggalkan daerahnya dan menuju kawasan perkotaan yang lebih maju (salah satunya kota Jakarta). Pull factor yang menjadi penarik arus migrasi masuk tercipta dari ; figur-figur kesuksesan yang muncul pada saat mudik, monumen-monumen materialistis kehidupan kota Jakarta yang terlihat di Sinetron-sinetron, pembangunan kota Jakarta yang gemerlap dengan infrastruktur kelas atasnya dan lain sebagainya.
Saya memiliki pendapat bahwasanya situasi ini akan terus berlanjut tanpa dilakukannya pembangunan yang menyeluruh kepada seluruh penjuru Indonesia. kita tidak mungkin menghentikan kegiatan pembangunan di Kota Jakarta, karena peran strategisnya sebagai Pusat ekonomi dan pusat pemerintahan Indonesia. memindahkan kota Jakarta diyakini sebagian pihak hanya akan memindahkan 20-30% kegiatan di Jakarta dimana kegiatan Perekonomian yang merupakan Jantung kehidupan kota Jakarta akan terus menerus menarik pendatang dari luar daerah.
Problematika inilah yang harus dihadapi oleh para Calon gubernur Jakarta lima tahun ke depan. Seluruh calon gubernur harus mampu menyusun program ini dengan pendekatan yang humanis dan kolaboratif. Penanganan-penanganan yang bersifat antisipatif harus dikedepankan dibanding penanganan yang bersifat hukuman yang bertahun-bertahun tidak pernah berhasil. Calon gubernur dapat memulai dengan pembenahan sistem kependudukan di DKI Jakarta. Begitu banyak peluang yang bisa di eksplorasi dari sistem tersebut yang diyakini dapat secara signifikan mengantisipasi permasalahan imigrasi, termasuk didalamnya kebijakan politik belanja pegawai yang sangat besar yang dapat di realokasi kepada penanganan masalah kependudukan yang sudah semakin akut di DKI Jakarta.
-catur-





